Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Kisah ini
terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab ra. Ada seorang pemuda kaya
hendak pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah.
Dia
mempersiapkan segala perbekalannya, termasuk unta yang akan digunakan
sebagai kendaraannya. Setelah semua dirasa siap, diapun memulai
perjalanannya.
Ditengah perjalanan, dia menemukan sebuah
tempat yang ditumbuhi rumput hijau nan segar. Dia berhenti di tempat
itu untuk beristirahat sejenak. Pemuda itu duduk dibawah pohon.
Akhirnya, dia terlelap dalam tidurnya yang nyenyak.
Saat dia
tidur, tali untanya lepas, sehingga unta itu pergi kesana kemari.
Akhirnya unta itu masuk ke kebun yang ada di dekat situ. Unta itu
memakan tanam-tanaman dan buah-buahan di dalam kebun. Dia juga merusak
segala yang dilewatinya.
Penjaga kebun itu adalah seorang kakek
yang sudah tua. Sang kakek berusaha mengusir unta itu. Namun dia tidak
bisa. Karena khawatir unta itu akan merusak seluruh kebunnya, lalu sang
kakek membunuhnya.
Ketika bangun, pemuda itu mencari untanya.
Ternyata, dia menemukan unta itu telah tergeletak mati dengan leher
menganga di dalam kebun. Pada saat itu seorang kakek datang.
Pemuda itu bertanya, ”Siapa yang membunuh unta ini?”
Kakek itu menceritakan apa yang telah dilakukan oleh unta itu. Karena
kuatir akan merusak seluruh isi kebun, terpaksa dia membunuhnya.
Mendengar hal itu, sang pemuda sangat marah hingga tak terkendalikan.
Serta merta dia memukul kakek penjaga kebun itu. Nasnya, kakek itu
meninggal seketika. Pemuda itu menyesal atas apa yang diperbuatnya. Dia
berniat kabur.
Saat itu, datanglah dua orang anak sang kakek
tadi. Mengetahui ayahnya telah tergeletak tidak bernyawa dan
disebelahnya berdiri pemuda itu, mereka lalu menangkapnya.
Kemudian, keduanya membawa pemdua itu untuk menghadap Amirul Mukminin;
Khalifah Uman bin Khattab ra. Mereka berdua menuntut dilaksanakan
qishash kepada pemuda yang telah membunuh ayah mereka. Lalu, Umar
bertanya kepada pemuda itu. pemuda itu mengakui pebuatannya. Dia
benar-benar menyesal atas apa yang dilakukannya.
Umar berkata, ”Aku tidak punya pilihan lain kecuali melaksanakan hukum Allah.”
Seketika itu, sang pemuda meminta kepada Umar, agar dia diberi waktu
dua hari untuk pergi ke kampungnya, sehingga dia bisa membayar
hutang-hutangnya.
Umar bin Khattab berkata, ”Hadirkan padaku
orang yang menjamin, bahwa kau akan kembali lagi kesini. Jika kau tidak
kembali, orang itu yang akan diqishash sebagai ganti dirimu.”
Pemuda itu menjawab, ”Aku orang asing di negeri ini, Amirul Mukminin, aku tidak bis mendatangkan seorang penjamin.”
Sahabat Abu Dzar ra yang saat itu hadir disitu berkata, ”Hai Amirul
Mukminin, ini kepalaku, aku berikan kepadamu jika pemuda ini tidak
datang lagi setelah dua hari.”
Dengan terkejut, Umar bin Khattab berkata, ”Apakah kau yang menjadi penjaminnya, wahai Abu Dzar…wahai sahabat Rasulullah?”
”Benar, Amirul Mukminin,” jawab Abu Dzar lantang.
Pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman qishash,
orang-orang menantikan datangnya pemuda itu. Sangat mengejutkan! Dari
jauh sekonyong-konyong meeka melihat pemuda itu datang dengan memacu
kudanya. Sampai akhirnya, dia sampai di tempat pelaksanaan hukuman.
Orang-orang memandang dengan rasa takjub.
Umar bertanya kepada
pemuda itu, ”Mengapa kau kembali lagi kesini wahai anak muda, padahal
kau bisa menyelamatkan diri dari maut?”
Pemuda itu menjawab,
”Wahai Amirul Mukiminin, aku datang kesini agar jangan sampai
orang-orang berkata, ’tidak ada lagi orang yang menepati janji
dikalangan orang islam’, dan agar orang-orang tidak mengatakan, ’tidak
ada lagi lelaki sejati, kesatria yang berani mempertanggungjawabkan
perbuatannya dikalangan umat Muhammad saw’.”
Lalu Umar
melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan berkata, ”Dan kau wahai Abu
Dzar, bagaimana kau bisa mantap menjamin pemuda ini, padahal kau tidak
kenal dengan pemuda ini?”
Abu Dzar menjawab, ”Aku lakukan itu
agar orang-orang tidak mengatakan bahwa, ’tidak ada lagi lelaki jantan
yang bersedia berkorban untuk Saudaranya seiman dalam umt Muhammad
saw’.”
Mendengar itu semua, dua orang lelaki anak kakek yang
terbunuh itu berkata, ”Sekarang tiba giliran kami, wahai Amirul
Mukminin, kami bersaksi dihadapanmu bahwa pemuda ini telah kami maafkan,
dan kami tidak meminta apapun darinya! Tidak ada yang lebih utama dari
memberi maaf di kala mampu. Ini kami lakukan agar orang tidak mengatakan
bahwa, ’tidak ada lagi orang yang berjiwa besar, yang mau memaafkan
saudaranya di kalangan umat Muhammad saw’.”
(Dari buku ”Ketika cinta berbuah surga” – Habiburahman El-Shirazy)
Semoga kita dapat mengambil pengetahuan yang bermanfaat dan bernilai ibadah. ..
Wabillahi Taufik Wal Hidayah, ...

Tidak ada komentar